Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024
Rabu (26/6), BSIP Kalimantan Barat mengikuti “Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publlik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024” secara virtual melalui Zoom Meeting.
Sobat SIP, keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Adapun, implementasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak masyarakat sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Kementerian Pertanian dilaksanakan dalam rangka monitoring dan mengevaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di PPID UK/UPT.
Pemeringkatan KIP juga dilaksanakan untuk memberikan reward kepada UK/UPT yag telah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pengolaan dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Sekaligus menjadikan website dan portal PPID sebagai acuan utama dalam pencarian informasi publik oleh masyarakat.
Harapannya dengan mengikuti Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publlik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2024, PPID BSIP Kalbar semakin sinergi dan berinovasi dalam memberitakan informasi kepada publik melalui platform layanan publik.